Selasa, 11 Oktober 2011

Profesionalitas Pegawai Negeri (versi saya)

Setelah pada postingan sebelumnya diuraikan mengenai profesionalisme dalam pelayanan publik, berikut pendapat saya terkait profesionalitas pegawai negeri dalam melayani publik.
Pegawai negeri merupakan profesi yang cukup berdedikasi di mata saya mengingat lingkungan pekerjaannya yang berkaitan dengan pelayanan publik. Dalam pelayanan publik inilah seorang pegawai negeri dituntut untuk dapat berkinerja secara profesional. Profesional yang seperti apa yang harus dimiliki oleh seorang pegawai negeri?
Kenyataannya, citra pegawai negeri jauh dari kata profesinal. Layaknya telah kehilangan integritasnya, masyarakat seringkali menghujat profesi ini. Bahkan, tak sedikit yang mengaitkannya dengan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Birokrasi yang lekat dengan bidang layanan publik ini pun dirasa sangat rumit dan bertele-tele hingga tak heran banyak warga yang lebih memilih menggunakan jasa calo untuk mempercepat suatu proses adminstrasi tertentu. Namun anehnya, profesi ini masih menjadi favorit bangsa ini. Mungkin kerangka pikir masyarakat Indonesia yang telah terdoktrin untuk mengarahkan anak-anaknya menjadi seorang aparatur negara hanya karena adanya santunan biaya hidup saat pensiun dari pekerjaan ini.
Profesi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pegawai negeri ini memang cukup membutuhkan komitmen yang tinggi. Ya, karena bersentuhan langsung dengan masyrakat inilah seorang pegawai negeri hendaknya dapat melayani masyarakat secara prima meskipun sedikit masyarakat yang memberikan feed back positif dan siap untuk menerima celaan ketika dinilai gagal menjalankan tugasnya sebagai public servant.
seorang pegawai negeri sipil terjaring razia

Menurut saya, profesionalitas pegawai negeri adalah pelayanan prima bagi masyarakat di mana masyarakat akan merasa sangat terbantu dan terlayani dengan baik. Nah, bagi pegawai negeri itu sendiri cerminan profesionalitasnya tidak terbatas pada keahlian yang dimiliki sesuai bidangnya, melainkan juga harus menjunjung tinggi kedisiplinan sebagai kunci meraih kesuksesan dalam bidang pelayanan publik. Kedisiplinan menjadi hal yang sangat krusial sekarang ini. Sebagaimana publik ketahui, adalah hal biasa ketika menjumpai beberapa pegawai negeri yang melenggang di ruang publik pada jam-jam kerja. Hal semacam inilah yang dapat merusak citra pegawai negeri dan menjauhkannya dari etika profesionalitas dalam bekerja.
Profesionalitas dalam dunia kerja menurut saya dapat dipengaruhi beberapa hal, di antaranya:
1.       Sistem; secara tidak langsung kinerja seseorang akan dipengaruhi oleh sistem. Ketika seseorang bekerja dalam sebuah sistem yang tidak sehat atau kurang mendukung bagi dirinya untuk berkembang, maka seringkali kinerjanya pun akan menurun. Misalnya saja, besarnya jumlah penerimaan pegawai negeri yang berakibat pada ketidakefektifan pekerjaan sehingga beberapa pegawai menganggur, tentu akan menyebabkan menurunnya kinerja pegawai yang menganggur itu. Akhirnya mereka justru lebih banyak bermain game daripada melakukan pekerjaan pokoknya.
2.       Lingkungan; secara psikologis memang pengaruh lingkungan membawa dampak cukup besar dalam diri seseorang. Lingkungan kerja yang kurang kondusif bisa saja menurunkan tingkat kinerjanya. Bisa saja rekan-rekan sekantornya yang kebetulan adalah sekelompok orang yang menyepelekan pekerjaan, tidak menutup kemungkinan sifat itu akan menular.
3.       Diri sendiri; sebenarnya diri kita lah yang mengetahui siapa kita dan bagaimana kita seharusnya berperilaku. Profesionalitas tentu tak begitu saja dimiliki oleh seseorang. Adanya dorongan dalam diri untuk dapat bekerja secara profesionalitas sebagai bentuk aktualisasi diri demi sebuah integritas. Tentu seorang pegawai ingin karirnya dapat terus meningkat. Untuk itu dibutuhkan sebuah integritas. Integritas dapat lahir bila kinerja kita dapat dinilai baik dan berkualitas tinggi. Nah, apalagi bagi seorang pegawai negeri yang nyata-nyata berhadapan dengan publik dalam pekerjaannya, maka dibutuhkan komitmen lebih untuk dapat bekerja secara profesional mengingat tantangan yang akan dihadapi juga begitu besar.

bermain game saat seharusnya bekerja
 
Nah, seorang profesional menurut saya tentu akan dapat menyikapi 3 hal yang cukup berpengaruh terhadap kinerjanya tersebut secara bijak. Sekarang beberapa kementerian telah mengusahakan reformasi birokrasi dalam lingkungan kerjanya juga usaha lain melalui pengadaan diklat/pelatihan kerja. Peraturan di kantor pun kian diperketat untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai. Seorang profesional tentunya akan menyikapinya secara positif dan lebih semangat lagi dalam bekerja.
Hal lain yang mungkin turut juga berpengaruh adalah penilaian masyarakat terhadap profesi pegawai negeri ini. Melalui tulisan ini, saya pun berharap kepada masyarakat untuk turut serta membantu peningkatan kinerja para abdi masyarakat ini dengan memberikan feedback yang baik dengan cara lebih menghargai para pegawai dan mengikuti prosedur birokrasi yang ada. Dengan demikian, saya pribadi berharap baik pegawai negeri dan masyarakat dapat saling melayani dan terlayani dengan baik yang pada akhirnya dapat merangsang peningkatan kinerja pegawai itu sendiri.
Tolak ukur profesionalitas seorang pegawai negeri mungkin tidak dapat secara langsung merujuk pada satu hal tertentu. Namun dari sebuah kinerja yang memiliki kualifikasi tinggi akan menghasilkan sesuatu yang baik bukan? Minimal, masyarakat merasa puas atas pelayanan yang didapatnya.

Minggu, 09 Oktober 2011

Profesionalisme dalam Pelayanan Publik


Menurut pasal 4 ayat 1 Undang-Undang nomor 43 tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 17 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dijelaskan bahwa pegawai negeri adalah unsur aparatur negara yanag bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan. Jika dilihat dari pengertian tersebut, maka tak heran bila kerap kali profesi pegawai negeri dikaitkan dengan profesionalitas dan etika. Profesionalitas merujuk pada kompetensi teknis pekerjaan itu sendiri yang menuntut hasil dengan standar tinggi. Sedangkan etika lebih kepada kualifikasi perilaku moral bagi pegawai pelayan publik. Urgensi kedua hal tersebut adalah untuk menjamin bahwa kebijakan-kebijakan publik diimplementasikan dan menjadi realitas.
Untuk itu bagi Anda yang berkarir di bidang pelayanan publik atau birokrasi hendaknya memperhatikan hal berikut.
·         Mempelajari dan menguasai pekerjaan Anda di bidang administrasi publik;
·         Menjadi pakar di bidang spesialisasi yang Anda pilih;
·         Menjadi teladan dalam berperilaku;
·         Memelihara pengetahuan dan keterampilan pada tingkat yang tinggi, menghindari benturan kepentingan dengan menempatkan nilai pengabdian kepada kepentingan publik di atas kepentingan pribadi;
·         Mendisiplinkan pelaku kesalahan dan anggota lainnya yang diyakini merusak reputasi profesi;
·         Mengungkapkan kecurangan dan malpraktik;
·         Secara umum meningkatkan kemampuan Anda melalui berbagai upaya pengembangan diri, termasuk penelitian, percobaan dan inovasi.
Profesionalisme dalam pelayanan publik memang membutuhkan komitmen yang tinggi mengingat perilaku pelayan publik adalah terbuka sepanjang waktu dan menjadi sasaran penilaian publik jika seorang pelayan publik gagal menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu, sebagai pegawai negeri yang bekecimpung dalam pelayanan publik sudah sepantasnya menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme yang bersesuaian dengan nilai-nilai etika sebagai acuan perilaku dalam melayani publik.
1.       Memberikan Manfaat Publik
Tujuan sosial yang harus dipenuhi meniadakan dorongan untuk mementingkan diri sendiridan memperkaya birokrasi serta berusaha menjauhakan diri dari tindakan yang merugikan dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan universal seperti kebebasan HAM.
2.       Menegakkan Aturan Hukum
Aturan hukum memberikan perlindungan terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan juga merupakan prinsip pertama pemerintahan yang demokratis.
3.       Menjamin Adanya Tanggung Jawab dan Akuntabilitas Publik
Nilai ini menuntut pegawai negeri untuk menjadi pelindung kepentingan publik, bersikap jujur, selalu memutakhirkan informasi dan tanggap.
4.       Menjadi Teladan
Profesional dalam pelayanan publik berarti memiliki komitmen pengabdian terhadap publik, pelaksana yang baik, memajukan kepentingan public dan memperbaiki kondisi kehidupan tanpa mengharap imbalan.
5.       Meningkatkan Kinerja
Profesional di lingkungan pelayanan publik (birokrasi) mungkin kurang memiliki otonomi dan independensi, namun demikian Anda harus selalu berusaha meningkatkan kinerja Anda dalam berbagai bidang tanggung jawab.
6.       Memajukan Demokrasi
Profesional di lingkungan pelayanan publik harus mengadopsi sejumlah nilai baru yang beberapa di antaranya mungkin berbenturan dan memerlukan priorotisasi.
Selain hal-hal yang telah disebutkan di atas, pegawai negeri juga dituntut untuk berpegang pada netralitas birokrasi, artinya birokrasi memberikan pelayanan berdasarkan profesionalisme, bukan berdasarkan kepentingan politik. Birokrasi yang netral, tidak memihak dan objektif diperlukan agar pelayanan dapat diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa memihak pada pihak tertentu.
 
Disadur dari “Etika, Profesi Akuntansi, Bisnis, dan Pelayanan Publik” - Kusmanadji